LOKALISASI DI MUARA LAWAI AKAN SEGERA DITERTIBKAN OLEH SATPOL PP LAHAT
LAHAT UPDATE - Dilansir dari Lahatonline.com (31\10)Ketua
DPC LSM Lingkar Merah Putih Nasional (LMPN) Kabupaten Lahat, Dafri Yozhari. FR
angkat bicara saat ditemui lahatonline.com (31/10/2018) terkait maraknya Warung
Remang-Remang di kawasan Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Selasa (31/10).
Keinginan dari LSM LMPN disambut baik oleh
Dinas Sat Pol PP dan Damkar lahat yang mana itu sudah menjadi sasaran utamanya.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala
Dinas Sat Pol PP dan Damkar Lahat yang diwakili Kabid nya Rauf melalui Via TlP
dan Via WA, terkait Keinginan dari LSM LMPN mengatakan, “Untuk penertiban
kawasan muara lawai terkait banyaknya tempat hiburan malam pemerintah kab lahat
sudah melaksanakan rapat internal dgn SKPD terkait, kades dan camat yg dipimpin
oleh Bp Sekda pada saat itu yaitu H Rudi Thamrin.
Keputusan rapat akan dilakukan penertiban
kawasan muara lawai dengan melakukan tahapan tahapan sesuai dengan aturan yang
berlaku. Untuk tahun 2018 ini Pemerintah Kab. Lahat melalui dinas sosial dan
Sat Pol PP akan melakukan sosialisasi kpd pihak pihak di muara lawai sekaligus
mengumpulkan data-data terkait tentang data penduduk, kepemilikan tempat dan
hak milik lahan. Kemudian pemkab lahat akan melakukan rapat kembali tetapi
dengan pihak pihak yang terkait seperti Pihak Kepolisian, TNI yaitu POM, Kodim
, PT KAI, MUI, dan lain sebagainya”. pungkasnya.(ALI).
Dikatakan Dafri, maraknya tempat hiburan di
wilayah itu terbukti saat Ia melintas sekitar jam 02:00 WIB subuh yang terlihat
bangunan tersebut sangatlah banyak, dan hampir seluruhnya berbentuk dengan
desain seperti cafe tempat karokean.
“Kami selaku LSM yang bermotto “Ada Untuk
Masyarakat” sangat menyesalkan dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Lahat yang
belum mampu membubarkan tempat hiburan yang terbukti setiap dilaksanakan Razia
Polisi Pamong Praja kerjasama dengan Polisi dan POM TNI AD selalu ditangkap
wanita penghibur berikut bukti minuman keras,” tegasnya.
Dafri menjelaskan, semestinya Pihak Pemkab
Lahat bisa belajar dari kerja keras Walikota surabaya, Risma seorang perempuan
dan jajarannya yang mampu membubarkan Lokalisasi tempat Maksiat yang dikenal
dengan “Doly” terbesar di Asia Tenggara.
“Dampak negatif maraknya tempat hiburan malam
jelas menyerang generasi muda di Kabupaten Lahat. Untuk itu wujudkanlah daerah
kita ini daerah yang Taqwa taat agama dan bermoral sepertihalnya cita-cita
Bupati Lahat Alm. Kafrawi Rahim Kabupaten Lahat Kabupaten Taqwa,” pungkas
Dafri.
Sementara pemerhati sosial Kabupaten Lahat,
Syamsul Rijal menyesalkan adanya tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi
tempat lokalisasi terletak di kawasan Muara Lawai tersebut.
“Saya menduga ditempat tersebut kemungkinan
besar menjadi peredaran Narkoba dan Minuman keras. Karena Saya dan keluarga
pernah melintas kawasan itu dan mendengar dentuman musik dari salah satu tempat
hiburan sekitar jam 03.00 WIB subuh,” terangnya.
Syamsul menghimbau dan meminta pihak kepada
Pemkab Lahat dan pihak penegak hukum di Lahat agar segera mungkin menutup atau
membubarkan kegiatan yang telah dianggap meresahkan masyarakat dan merusak
generasi muda penerus bangsa.


Comments
Post a Comment