DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT DUKUNG PERGUB NO 74 TAHUN 2018 MASALAH ANGKUTAN BATUBARA


DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT DUKUNG PERGUB NO 74 TAHUN 2018 MASALAH ANGKUTAN BATUBARA

LAHAT TERKINI  Direktorat Jendral Perhubungan Darat menggelar rapat membahas pengangkutan batubara yang dilaksanakan kemarin (16/11) dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Drs. Budi Setiyadi. SH. Msi turut dihadiri Direktur Lalulintas.Ditjen Hubdat, Dirlantas Polda Sumsel., Kadishub Pemprov Sumsel,  Kadistamben Mineral Dan Energi. SDA Pemprov SUMSEL kasatlantas, Kadishub kabupaten dan kota pukul 15.00 wib (16/11)

Dari hasil rapat yang dipimpin oleh Kepala Dirjen Perhubungan Darat Drs. Budi Setiyadi. SH. Sik Bahwa Dirjen Hubdat mendukung Pergub No 74 tahun 2018 tentang  Pencabutan Pergub No 23 tahun 2012. Dan akan membentuk Tim dari beberapa instansi untuk membuat kajian khusus tentang  angkutan batubara dari hasil rapatYang dihadiri oleh instansi terkait.

Diminta Kepada operator truck dan pemilik tambang sudah harus mulai menyesuaikan aturan terkait angkutan jalan terkhusus , Dari hasil kajian diharapkan akan ada rekomendasi terbaik untuk solusi angkutan batubara di Sumsel

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan dipimpin oleh Dirjen Perhubungan Darat Drs  Budi Setiyadi.SH.Msi mantan Kapolres Lahat ini memimpin rapat ini dilaksanakan di ruang rapat balai pengelolaan transportasi darat wilayah VII Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Rapat ini untuk antisipasi dan penanganan dampak operasional Batubara di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi. Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan. Dishub Kabupaten/kota. Kasatlantas dan pemilik transportasi seperti PT. Bukit Siguntang Lestari. PT. Servo Lintas Raya. PT. Djan Resoucers .PT. Tera Resoucers dan PT. Kayu Abang Sejahtera serta Asosiasi Pertambangan Batubara Sumatera Selatan.

Agenda rapat ini untuk membahas  antisipasi angkutan  Batubara sejak dikeluarkan pergub oleh Gubernur Sumatera Selatan mulai tanggal 8 november 2018 Gubernur angkutan batubara melintas dijalan umum.

Kepala UPPB Merapi H.Syamsul saat dihubungi wartawan kemarin jumat  (16/11) memang ada rapat di Palembang langsung dipimpin oleh Bapak Dirjen Perhubungan Darat Drs. Budi Setiyadi. SH. Msi terang ” Syamsul dari hasil pertemuan akan ada rekomendasi ujar ” Syamsul dalam pesan WA nya  kepada wartawan.

Ditambahkan juga di awal desember Dirjen Perhubungan Darat akan meresmikan UPPB di Merapi dan kita juga akan melakukan penindakan bagi yang melanggar dari ketentuan yang sudah kita sosialisasikan pada bulan nopember yang sedang berjalan. bagi angkutan barang untuk melengkapi kelengkapan seperti STNK.SIM dan Kir ” tutupnya.




Comments

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat