CEKIK MANTAN PACAR HINGGA TEWAS, MAYAT NYA DIBUANG KE SUNGAI
![]() |
| Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembunuhan yang jasadnya ditemukan di Sungai Komering |
KRIMINAL - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengetahui identitas mayat yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Komering Desa Tanjung Kemala Sabtu (8/12/2018) sekitar pukul 09.00 lalu. Jasad korban yang sudah membusuk tersebut diketahui bernama Mustamin, warga Desa Bungamayang, Kecamatan Jayapura, Kabupaten OKU Timur yang ditemukan mengapung di aliran Sungai Komering.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan sampai akhirnya polisi melakukan pengejaran terhadap Deni Saputra (20) warga yang sama yang diduga telah membunuh korban.
Setelah dilakukan pengintaian, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku sedang bersantai di dirumahnya Minggu (9/12/2018) lalu dan langsung membawanya ke Mapolres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di Lansir dari laman Sriwijaya post Rabu(12/12), Dalam konferensi pers yang digelar Kapolres OKU Timur Rabu (12/12/2018), pelaku yang diketahui kesal dengan korban yang diduga menjadi penyebab dirinya putus dengan pacarnya yang sudah menjadi pacar korban.
Tersangka Deni juga mengaku sudah menjalin hubungan dengan Risma selama tiga tahun, namun pada akhirnya tersangka dan Risma putus sampai akhirnya Risma menjalin hubungan dengan korban.
Pelaku yang mengetahui mantan pacarnya tersebut menjalin hubungan dengan korban mulai curiga dirinya putus dengan Risma karena korban.
Setelah berlangsung beberapa lama pada hari Rabu (5/12/2018) sekitar pukul 11.00 siang, korban menghubungi pelaku dan mengajak bertemu di kebun karet dengan alasan untuk menyelesaikan masalah.
"Pelaku kemudian menemui korban di lokasi yang sudah dijanjikan. Korban melihat pelaku sudah dilokasi dan sedang duduk. Setelah membahas persoalan beberapa lama, keduanya akhirnya terlibat cekcok dan korban berusaha memukul pelaku menggunakan kayu," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya didampingi sejumlah perwira polres saat konferensi pers Rabu (12/12/2018).
Melihat korban akan memukul, tersangka kemudian menghindar dan langsung mendorong leher korban menggunakan tangan kanannya hingga terjatuh.
Melihat korban terjatuh, pelaku kemudian langsung menaiki tubuh korban dan menginjak kedua tangannya sembari mencekik korban.
"Karena saya emosi dan tidak ingin celaka, kemudian saya cekik hingga korban tidak bernafas. Kemudian saya tinggalkan di kebun karet tersebut dan pulang," kata pelaku ketika ditanyai.

Comments
Post a Comment