UANG PALSU PECAHAN RATUSAN DIAMANKAN POLSEK KIKIM SELATAN

UANG PALSU PECAHAN RATUSAN DIAMANKAN POLSEK KIKIM SELATAN

KRIMINAL - Anggota Kepolisian Sektor Kikim Selatan, bergerak cepat ketika pemilik warung Sapran warga desa Pagar Jati kecamatan Kimsel kabupaten Lahat, melaporkan ada uang palsu di warungnya, Kamis (6/12/18)

Diceritakan oleh PAUR Humas Polres Lahat Aiptu Liespono SH, bahwa Pada hari Kamis tgl 06 Desember 2018 sekira jam 10.00 WIB bertempat di desa Pagar Jati kec. Kimsel kab. Lahat, telah ditemukan oleh Anggota Polsek Kimsel yaitu satu lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yg diduga palsu berdasarkan laporan dari Sapran

“Safran selaku pemilik warung menerangkan bahwa pelaku yang menggunakan uang palsu tersebut bercirikan masih anak-anak yang tidak dikenal saksi”

Selanjutnya barang temuan diamankan dan dibawa ke Polsek Kimsel oleh Bripka A. Ferdy Apriansyah Kanit Binmas Polsek Kimsel

“Barang Bukti satu lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) yang diduga palsu diamankan dan pelalu masih dalam penyelidikan” pungkas Aiptu Lispono.
Sumber Lahat Online

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat