Gunakan Dana Desa untuk Jalan-jalan dan Syukuran Nikah, Kades Ini Masuk Penjara

Gunakan Dana Desa untuk Jalan-jalan dan Syukuran Nikah, Kades Ini Masuk Penjara

LAHAT - Akibat ulah Kepala Desa (Kades) Kota Raya Darat, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Negara mengalami kerugian sebesar Rp 473.004.697. Pasalnya sang kades, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, malah digunakan untuk keperluan syukuran pernikahan dan jalan-jalan.

Seperti dilansir dari laman globalplanet.com Jum’at(25/1), Oknum Kades tersebut berinisial AJ (47), dia menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN tahun 2016 senilai 586.978.000, yang harusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur pasilitas desa dan pembuatan jalan usaha tani desa setempat, tetapi digunakannya untuk keperluan pribadi.

"Karena jiwa sosial saya tinggi, uangnya saya gunakam untuk keperluan keponakan saya karena anak yatim. Selain itu juga saya gunakan untuk jalan-jalan ke jakarta dan bengkulu," ungkap AJ ditemui usai Polres Lahat menggelar Perss Realise, Kamis (24/1/2019).

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap mengatakan bahwa dana yang bersumber dari APBN tersebut tidak dilaksanakan oleh pelaku sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

"Diduga pelaku telah melakukan perbuatan yang melawan hukum dan memperkaya diri dan diancam hukuman paling cepat empat tahun atau paling lama 20 tahun penjara," Ungkap  Kapolres.

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat