Kabupaten Empatlawang Terancam Tidak Terima Anggaran sekitar 100 Milyar, Ini Penyebabnya
![]() |
| Konferensi pers workshop evaluasi dan implementasi sistem tata kelolah keuangan desa, dipimpin bupati Empatlawang, H.Joncik Muhamad (http://palembang.tribunnews.com) |
Sebelumnya diketahui kabupaten Empatlawang dua tahun berturut anggaran 2016, dan 2017 mendapat opini WTP dari BP
Sementara salah satu syarat opini WTP anggaran dana desasecara siskeudes Hal ini terungkap saat workshop evaluasi sistem tatakelola keuangan desa dengan aplikasi versi 2.0 dihadiri seluruh kepala desa di Empatlawang dilanjutkan konferensi pers,
Tidak itu saja, menurut anggota DPR RI dari PKB, Bertu Merlas, mengatakan bisa terancam kabupaten Empatlawang tidak dapat WTP, itu artinya kehilangan potensi anggaran sekitar 100 Milyar dana dari pusat, akibat pada pengelolaan dana desa di Empatlawang anggaran dana desa 2018 lalu tidak menggunakan sistem tata kelola siskeudes.
Apalagi kabupaten Empatlawang anggaranya tidak terlalu besar disayangkan kehilangan potensi anggaran walaupun mungkin tidak sampai ratusan Milyar.
Dilansir dari laman Tribunsumsel Selasa(29/1), Bupati Empatlawang, H Joncik Muhamad kesal akibat kesalahan aparatur Pemkab Empatlawang periode sebelumnya yang ia sendiri menduga pejabat sebelumnya tidak memahami imbas dari laporan penggunaan dana desa 2018 yang dilaksanakan secara manual.
Namun pihaknya berupaya pada anggaran 2018 lalu agar tetap bisa secara siskeudes.
"Masih ada waktu, akan kita perbaiki, mudahan 2018 masih ada waktu, karena pada 2017 sudah menggunakan Siskeudes" katanya.
Joncik berjanji pada 2019 ini anggaran dana desa 2019 kembali menggunakan aplikasi siskeudes
" Yang pertama saya harapkan dengan dana desa ini dengan jumlah yang cukup besar dari tahun ke tahun semakin meningkat bisa diterapkan tepat sasaran dan akuntabel, bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan siskeudes aplikasi ini nanti dana desa akan mudah dievaulasi, dimonitor, sederhana dan mudah difahami," kata Joncik.
Kepala perwakilan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Gillbert AH Hutapea mengatakan jika masih ada waktu agar di input siskeudes.
Ia menyebut bahwa sistem Siskeudes dana desa ini juga direkomendasikan Mendagri, KPK, Jaksa dan lainya yang dipakai di seluruh Indonesia.
Sumber Tribunews.com
