Sebanyak 168.351 Kartu Lahat Sehat Telah Distribusikan, Kini Masyarakat Bisa ”Berobat Gratis”
![]() |
| (Lahataktual) |
LAHAT - Program berobat gratis Bupati Lahat Cik Ujang – Haryanto (CAHAYA) seperti bukan hanya sekedar isapan jempol belaka.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat beserta BPJS Kesehatan Kabupaten Lahat telah menyatakan kesiapannya mendukung Program ” Berobat Gratis ” bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.
Berdasarkan data yang didapatkan dari Dinas Kesehatan Lahat ada kurang lebih 168.351 masyarakat Kabupaten Lahat per 1 Januari 2019 yang belum ikut BPJS secara otomatis semuanya telah didaftarkan ke ikutsertaannya di Program Jaminan Kesehatan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat.
Sebanyak 168.351 Kartu BPJS Lahat Sehat sedang didistribusikan ke seluruh masyarakat, namun yang belum menerima tetap bisa menikmati manfaat dengan cukup membawa E-KTP dan KK ke pusat pelayanan kesehatan Puskesmas atau pun Rumah Sakit Umum Kabupaten Lahat.
Seperti dilansir dari laman Lahataktual.com Sabtu(19/1), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat DR.H. Rasyidi Amri.MT. Menyatakan, seluruh lapisan masyarakat yang tercover oleh Pemda adalah pelayanan kelas 3, jadi semua warga masyarakat baik itu dalam kategori mampu ataupun tidak mampu semuanya tercover jika berobat di Puskesmas ataupun Rumah Sakit Umum yang menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.
Ada syarat ketentuan yang berlaku bagi masyarakat yang ingin terus menikmati program ini yaitu
- Bagi para peserta pemegang Kartu Lahat Sehat harus tertib mengikuti pelayanan kesehatan kelas 3.
- Masyarakat yang melakukan pengobatan yang diawali memakai fasilitas kelas 3 kemudian lanjut dengan naik kelas, maka secara otomatis program tersebut tidak berlaku lagi terhadapnya, maka ia dikategorikan sebagai masyarakat yang ikut BPJS secara mandiri.
- Bagi masyarakat mampu yang tidak pernah menggunakan fasilitas manfaat dari program tersebut atau maka otomatis Program Lahat Sehat tidak berlaku lagi padanya.
DR.H. Rasyidi Amri.MT juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lahat yang belum terdaftar atau yang baru berdomisili di Kabupaten Lahat dan memiliki NIK E-KTP Lahat agar segera menghubungi Dinas Kesehatan untuk dilakukan pendataan dan diberikan rekomendasi ke BPJS Kesehatan agar bisa menikmati manfaat dari Program Lahat Sehat.
Sumber Lahataktual.com
