Dengan Modal Linggis Pemuda Ini Gondol Pagar Sekolah Di PALI

Dengan Modal LInggis Pemuda Ini Gondol Pagar Sekolah Di PALI
(Foto Lahataktual)

MUARA ENIM
- Prihatin ketika sarana milik masyarakat yang berfungsi untuk mencerdaskan bangsa justru dirusak oleh generasi muda yang seharusnya bisa menjadi ujung tombak pembangunan.

Di Kabupaten Penukal.Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan, Seperti dilansir dari laman lahataktual.com Rabu(20/2), pagar sekolah SMA YPIP yang berlokasi di Pendopo Kecamatan Talang Ubi dicuri warga pada Minggu, (10/02/2019) sekitar jam 14.00 WIB.

Pelakunya adalah Muhammad Herdi Alias Arif Bin Heri Aswar (21th) Warga Talang Pipa, RT 05 RW 02,Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Yudis (DPO)

Kapolres Muara Enim didampingi Kapolsek Talang Ubi melalui Humas menuturkan terungkap,  Pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku bersama dengan rekannya Yudis (DPO) mendatangi SMA YPIP pada saat keadaan sekolah libur hari Minggu (10/02/2019) sekitar jam 14.00 WIB.

Lanjut Humas, kedua pelaku membawa sebuah linggis sebagai alat untuk melakukan aksi pencurian, kedua pelaku masuk kedalam pagar sekolah tersebut dan kemudian mengambil pipa pagar dengan cara menggali pipa ditanah dan kemudian melepaskan sambungan las setiap pipa.

Karena kondisi pipa tersebut sudah berkarat sehingga memudahkan kedua pelaku melepaskan dari sambungan las.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak sekolah baru mengetahui pagar tersebut hilang pada hari Senin (18/02/2019l dan pihak Sekolah merasa keberatan dan dirugikan sebesar Rp.5.000.000 dan melalui Pelapor tersebut diatas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Masih terang Humas, bahwa setelah penyidik menerima laporan tersebut diatas, penyidik kemudian melakukan penyelidikan terlebih dahulu dan berdasarkan hasil pemeriksaan/keterangan serta ciri-ciri dari salah satu Pelaku.

Dan setelah penyidik dapat mengidentifikasi pelaku berada di Talang Ubi kemudian langsung dipimpin Kanit Reskrim beserta Tim Elang melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Pelakupun tidak melawan waktu ditangkap,  Setelah dilakukan interogasi serta pengembangan Pelaku mengakui perbuatan dan menyebut bahwa barang yang diambil tersebut disimpan dirumah pelaku dan kemudian dilakukan penyitaan barang bukti yang diduga hasil curian tersebut.

” Saat ini pelaku yang tertangkap bersama Barang Bukti 3 (tiga) batang pipa ukuran 2 inci, panjang sekitar 2 meter sudah diamankan di Polsek Talang Ubi guna pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan satu pelaku lagi atas nama Yudis masih buron ” Tutup Humas.

Sumber Lahataktual.com

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat