Kasihan Honorer Lahat, Jika Tidak Mengajar Selama 18 Jam Tidak Akan Dapat Insentif

Kasihan Honorer Lahat, Jika Tidak Mengajar Selama 18 Janm Tidak Akan Dapat Insentif
(Kantor Dinas Pendidikan Lahat. lahatonline)

LAHAT
- Insentif yang dijanjikan Pemkab Lahat untuk para guru honorer yang mengajar diSMP dan SMA yang ada mulai dikeluhkan. Pasalnya, bagi guru honorer yang tidak memiliki jam mengajar selama 18 jam dalam satu bulan tidak akan mendapatkan bantuan insentif sehingga para guru non PNS mulai Pesimis terhadap janji yang diberikan Pemkab Lahat era kepimpinan CAHAYA (Cik Ujang -Haryanto).

Seperti dikutip dari lama lahatonline Slasa(24/3), M Farki (35) guru honorer disalah satu SMP yang ada dikecamatan merapi Barat mengatakan, sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan Pemkab Lahat terhadap para guru honorer diatas 5 tahun. Namun, dengan mewajibkan sistem mengajar sebanyak 18 jam disekolah induk baru bisa mendapat insentif adalah hal yang mustahil karen rata-rata guru honor mengajar sebanyak 4 sampai 7 jam dalam satu bulan.

“Itupun untuk guru yang mengajar sesuai dengan program akademik yang ada, saat ini guru yang sudah sertifikasi harus memiliki jam yang lebih dan hal ini berdampak pada mimnya jam mengajar bagi guru honorer seperti kami,” ujarnya sedih.

Untuk itu, mewakili guru honorer lainnya sangat mengharapkan agar Pemkab Lahat segera mengkaji ulang aturan yang diberlakukan karena tidak sedikit guru honorer yang sudah mengajar selama 10 tahun lebih namun mendapat honor yang sangat tidak layak. “Saat ini mau ikut tes CPNS umur sudah diatas 35 tahun, sedangkan P3K diLahat tidak menerima jadi perhatian dari Pemkab Lahat begitu kami harapkan,” imbuhnya.

Senada Arman (37) honorer disalah satu Puskesmas Lahat menuturkan, agar para tenaga honorer dan TKS (Tenaga Kerja Sukarela) bisa mendapat perhatian serius dari Pemkab Lahat. Karena, bukan masalah ada atau tidak nya insentif yang diberikan melainkan penghargaan atas kinerja yang dilakukan selama ini dalam melayani masyatakat untuk mendapat kesehatan.

“Terkadang kami dimarahi masyarakat yang tidak sabar dalam mendapat kan pelayanan. Sedangkan, satu bulan kami diberi honor Rp.200 ribu dan menerima tidak setiap bulan sehingga perhatian Pemkab Lahat begitu diharap kan,”jelasnya.

Drs H Sutoko Msi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat juga didampinggi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, H Cholmin Haryadi MPd meyatakan, untuk saat ini pihak Disdik Kabupaten Lahat sedang melakukan verifikasi terhadap guru non PNS yang bakal menerima insentif.

Untuk dana insentif bagi guru non PNS tersebut akan di transfer melalui rekening penerima yakni guru non PNS yang bersangkutan. Yang Nantinya setiap orang mendapatkan Rp200 ribu. ” Pembayaran insentif diberikan empat kali dalam setahun yakni melalui empat triwulan.Memang benar, saat ini kita lagi melakukan verifikasi bagi guru non PNS yang mengajukan insentif, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan dapat terlaksana,”pungkasnya.

Sumber Lahatonline


Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat