Ratusan Napi di Lapas Kelas II A Lahat Terancam Tak Bisa Mencoblos
![]() |
| (Kepala Lapas Lahat, Herman Sawiran BC IP SH MH .Sripo.com) |
LAHAT - Lantaran beda daerah pemilihan (Dapil) ratusan narapidana dan tahanan di Lapas klas II A Lahat, terancam tidak bisa memilih di pemilihan legislatif khususnya Pileg provinsi dan kabupaten kota.
Belum lagi banyak narapida maupun tahanan, yang belum diketahui apakah sudah terdata masuk di daftar pemilih tetap (DPT) atau tidak.
Kepala Lapas Lahat, Herman Sawiran BC IP SH MH, melalui Kasi Binapi/Andik, Firmansyahri SIP MH, didampingi Plh Registrasi, Seperti dilansir dari laman Sripo.com Senin(25/2), Sinarudin SH mengatakan, dari 461 jumlah narapidana, tidak sampai 200 narapidana asli Kabupaten Lahat. Sisanya narapidana asal Palembang, Lubuk Linggau, Baturaja, Pagaralam, dan Muara Enim.
"Jumlah narapidana asal Lahat sekitar 100 orang lebih. Kita juga belum tahu pasti, apakah mereka ini bisa memilih atau tidak. Syarat adanya KTP untuk memilih saja, tidak semuanya punya," ujar Sinarudin, Senin (25/2).
Sinarudin juga mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan angka pasti, berapa jumlah narapidana atau tahanan yang dipastikan bisa menggunakan hak pilihnya.
Mengingat setiap hari ada narapidana/tahanan yang masuk dan keluar. Belum lagi ada saling over tahanan, dengan jumlah yang tidak tentu.
"Kalau Pilkada kemarin, semua narapidana asal Kabupaten Lahat, bisa langsung memilih. Kalau Pemilu nanti, tidak semuanya bisa memilih," katanya.
Sinarudin mencontohkan, untuk darapidana asal Muara Enim, hanya bisa memilih Presiden dan DPR RI dapil 2. Tapi tidak bisa memilih DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Kondisi ini juga bakal berbeda dengan tahanan asal Palembang, dan Lubuk Linggau.
"Kesulitannya kalau meminta narapida untuk melengkapi persyaratan pindah memilih. Karna tidak semua tahanan ini dijenguk keluarganya, agar bisa melengkapi persyaratan. Kita berharap ada sosialisasi lagi dari KPU Lahat, karena mereka juga punya hak untuk memilih," harap Sinarudin.
Sumber sripo.com
