NEKAT, Nurman Warga PALI Mencoba Perkosa IRT Dikamar Mandi

Nekat, Nurman Warga PALI Mencoba Perkosa IRT Dikamar Mandi
(Tersangka Nurman Bin Sarudin. Lahataktual.com)

KRIMINAL -  Warga Dusun II Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Nurman bin Sarudin, (34Th), terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum gara gara dilaporkan atas tuduhan percobaan memperkosaan terhadap seorang prempuan Ibu Rumah Tangga bernama Hermeli Binti Cik Bidin (33Th) Warga Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Terduga pelaku Nurman, sudah ditangkap anggota Polsek Tanah Abang Polres Muara Enim, Jumat (9/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Tanah Abang AKP Sopiyan Ardeni SH melalui Humas M Yarmi membenarkan kejadian tersebut.

Seperti dikutip dari laman Lahataktual.com Sabtu (9/2), Dikatakan Yarmi bahwa pristiwa tersebut terjadi pada Jumat(08/2), sekitar pukul 10.00 WIB. dimana pada waktu itu pelapor (korban) sedang di rumahnya di Dusun I Desa Sukaraja KecamatanTanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) hendak mandi dikamar mandinya.

Ketika korban ingin mengambil basahan, lalu tiba tiba pelaku datang dan langsung memeluk korban. Pelaku berusaha untuk memperkosa korban namun korban berupaya melakukan perlawanan sehingga pelaku terjatuh.

Kesempatan inilah yang dilakukan korban bisa berteriak meminta pertolongan warga lain. Karena korban berteriak, pelaku langsung keluar melarikan diri kamar mandi.

Merasa tidak terima, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang untuk ditindak lanjuti.

Atas dasar laporan korban terkait pristiwa dugaan percobaan pemerkosaan atas dirinya oleh pelaku Nurman bin Sarudin, (34Th) Warga Dusun II Desa Sukaraja Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) maka Anggota Polsek Tanah Abang mulai melakukan lidik tentang keberadaan pelaku.

Barulah didapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Nurman bin Sarudin sedang berada di warung km 37. Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tanah Abang AKP Sopiyan Ardeni,SH langsung memerintahkan kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dan waktu dilakukan Penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Polsek Tanah Abang Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Terang Yarmi.
” Tersangka diancam Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan..Tutup Yarmi


Sumber lahataktual

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat