Pertamina Rilis Penyesuaian Harga Baru BBM, Berikut Daftar Harga BBM untuk Wilayah SUMBAGSEL
NASIONAL - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga BBM mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA dan WIB). Kebijakan penyesuaian harga ini ditempuh menyusul tren menurunnya harga minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika. Selain itu juga, Pertamina akan senantiasa memperhatikan daya beli masyarakat.
Dari penyesuaian harga BBM menjadi lebih murah ini bervariasi sampai dengan Rp. 800 per liter , Pertamina juga melakukan penyelerasan harga Premium (JBKP di wilayah Jawa, Madura, dan Bali) menjadi Rp 6.450 per liter sehingga sama dengan harga di luar Jawa, Madura, Bali.
Direktur Retail PT Pertamina (Persero), Mas'ud Khamid menyatakan hal ini sesuai ketentuan pemerintah, sebagai badan usaha Migas Pertamina harus tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
"Komponen paling utama dari penentu harga bersifat fluktuatif, sehingga kami terus melakukan evaluasi terhadap harga jual BBM," ujar Mas'ud.
Khusus di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Region Manager Communication & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf menjelaskan bahwa penyesuaian harga bervariasi untuk produk BBM yang dijual dan wilayah yang berada di wilayah Sumbagsel.
“Harga BBM di beberapa wilayah berbeda-beda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk setiap wilayah,” jelas Rifky.
Berikut Harga BBM per 10 Februari 2019 untuk wilayah Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, dan Jambi.
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.200 menjadi Rp 11.400 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.400 menjadi Rp 10.050 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.500 menjadi Rp 10.400 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.950 per liter
5. Pertalite tetap Rp 7.850 per liter
Untuk wilayah Bengkulu, berikut penyesuaian harga BBM yang berlaku per 10 Februari 2019
1. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
2. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
3. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
4. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
“Semua harga BBM ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM Jenis Bahan Bakar Minyak Umum sebesar minimal 5% dan maksimal 10% dari harga dasar.Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com,” tambah Rifky
Sumber Sripoku.com
