Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Empat Lawang Berhasil Bongkar Sepuluh Kasus Curat, Curas dan Curanmor
![]() |
| Foto B4L |
4LAWANG - Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Empat Lawang
berhasil meringkus sepuluh tersangka dengan kasus yang berbeda. Kemarin (6/3)
sore Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto merilis para tersangka
tersebut.
Seperti dikutip dari laman B4L(10/03), Kasus kesepuluh
tersangka itu antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) bobol rumah,
pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, curanmor dan senjata tajam
(sajam).
“Ini ungkap kasus dari Januari dan Februari dan yang baru
Minggu dan Senin pagi pelaku curas ada 2 orang yang bisa kita amankan. 1 masih
DPO. Kami minta menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri akan kami
tindak tegas dan terukur,” kata Eko saat rilis di depan Mapolres Empat Lawang.
Dijelaskan Eko, kasus yang dilakukan para tersangka
bervariasi. Tapi rata-rata merupakan pelaku curas. Sesuai komitmen, Polres
Empat Lawang antisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor dan indikasi ke
tindak pidana lain.
“Beberapa pelaku yang ditangkap merupakan hasil Operasi
Sikat Musi,” jelasnya.
Selain itu, kesepuluh tersangka ada juga yang menyimpan
senjata tajam jenis pisau dan pedang. Pihaknya mengimbau masyarakat Empat
Lawang untuk jangan lagi kemana-mana bawa sajam, karena bukan zamannya lagi.
“Para tersangka ini masih akan kita kembangkan lagi. Untuk
saat ini kemungkinan para tersangka merupakan pemain lama. Pelaku yang ditembak
ada 2 orang, kasus curas semua,” tukasnya.
Sumber Berita4lawang.com
