Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Empat Lawang Berhasil Bongkar Sepuluh Kasus Curat, Curas dan Curanmor

Dalam Kurun Waktu Dua Bulan, Polres Empat Lawang Berhasil Meringkus Sepuluh Kasus Curat
Foto B4L


4LAWANG - Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Empat Lawang berhasil meringkus sepuluh tersangka dengan kasus yang berbeda. Kemarin (6/3) sore Kapolres Empat Lawang, AKBP Eko Yudi Karyanto merilis para tersangka tersebut.

Seperti dikutip dari laman B4L(10/03), Kasus kesepuluh tersangka itu antara lain pencurian dengan pemberatan (curat) bobol rumah, pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal, curanmor dan senjata tajam (sajam).

“Ini ungkap kasus dari Januari dan Februari dan yang baru Minggu dan Senin pagi pelaku curas ada 2 orang yang bisa kita amankan. 1 masih DPO. Kami minta menyerahkan diri. Apabila tidak menyerahkan diri akan kami tindak tegas dan terukur,” kata Eko saat rilis di depan Mapolres Empat Lawang.

Dijelaskan Eko, kasus yang dilakukan para tersangka bervariasi. Tapi rata-rata merupakan pelaku curas. Sesuai komitmen, Polres Empat Lawang antisipasi tindak pidana curat, curas dan curanmor dan indikasi ke tindak pidana lain.

“Beberapa pelaku yang ditangkap merupakan hasil Operasi Sikat Musi,” jelasnya.
Selain itu, kesepuluh tersangka ada juga yang menyimpan senjata tajam jenis pisau dan pedang. Pihaknya mengimbau masyarakat Empat Lawang untuk jangan lagi kemana-mana bawa sajam, karena bukan zamannya lagi.

“Para tersangka ini masih akan kita kembangkan lagi. Untuk saat ini kemungkinan para tersangka merupakan pemain lama. Pelaku yang ditembak ada 2 orang, kasus curas semua,” tukasnya.
Sumber Berita4lawang.com

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat