Jadi Bandar Togel, Daimin Dibekuk Anggota Reskrim Polsek Gelumbang
MUARA ENIM - Daimin Sukendar (48) warga Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim dibekuk karena menjadi bandar judi Togel, di rumahnya, Selasa (12/3/2019), Seperti dilansir dari laman Sripo.com Rabu(13/03)kejadian tersebut didapat dari informasi ada salah satu warga yang jadi bandar togel Hongkong
Setelah mendapat informasi tersebut anggota reskrim Polsek Gelumbang langsung melakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai tersebut, dan dari hasil penyelidikan benar bahwa ada warga yang menjadi agen atau bandar perjudian jenis togel Hongkong.
Setelah itu, Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Arian Satya bersama Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi, serta anggota Reskrim mendatangi langsung ke rumah pelaku untuk melakukan penangkapan di saat di tangkap pelaku sedang merekap togel yang sudah di beli oleh pembeli lain untuk perjudian jenis togel Hongkong.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade, pihaknya telah mengamankan tersangka bersama barang bukti yakni 20 lembar kertas merah muda, dua buah buku yang di jadikan contengan, satu buah buku nota kontan yang dijadikan kertas kupon kecil yang ada nomor pasangan togel.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp 100 ribu, satu rim kertas rekapan judi togel Hongkong yang masih kosong, satu lembar rekap besar yang ada tulisan nomor togelnya tertanggal 11 Maret 2019 dan 20 lembar rekap kecil judi jenis togel Hongkong yang ada nomor togelnya tertanggal 11 Maret 2019, guna penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan pasal 303 KUHP.
Sumber Sripo.com
