Dinas Kesehatan Lahat Lepas 13 Gangguan Jiwa Dari Pasungan
![]() |
| Salah satu ODGJ lepas pasung yang sedang lakukan perawatan Foto Detiksumsel.com |
LAHAT - Kepala Dinas Kesehatan Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM, melalui Kasi PTM, Keswa dan NAPZA, Farlian Fadran membeberkan, untuk Kabupaten Lahat ada sekitar 56 pasein Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung. 13 pasien ODGJ sudah lepas dari pasung.
“Persis dipergantian tahun 2019, ada dua yang bebas pasung. Tapi ada temuan lagi, dua warga di Kecamatan Sukamerindu dan Jarai, yang terpaksa dipasung,”bebernya, Kamis (14/3).
Sperti dilansir dari laman DetikSumsel.com Kamis(14/03), Farlian Fadran menjelaskan, kendati sudah bebas pasung 13 ODGJ tersebut tetap dilakukan pemberian obat. Selain itu petugas Puskesmas juga memberikan edukasi, agar pihak keluarga tidak menjauhi pasien tersebut. Anggota keluarga harus bisa merawatnya, terutama segi kebersihan diri, diajak bicara, dan berolahraga.
“Pasien ODGJ ini jangan dihindari oleh anggota keluarga. Agar pasien tidak merasa dikucilkan di masyarakat,” jelasnya.
Seperti yang diutarakan dr Ica Faramitri, Kepala Puskesmas Jarai. Salah satu pasien yang mulai bebas pasung, ialah ID, warga Kecamatan Jarai. Sebelumnya ID mengalami halusinasi selama 2 tahun, sehingga dipasung keluarga di dalam gubuk kecil. Namun sejak 6 bulan terakhir gejala halusinasinya berkurang, dan sudah mulai berinteraksi. Sehingga pasungnya dilepas.
“Meskipun sudah tidak dipasung, pasien sementara dibiarkan dulu didalan rumah, dan dipantau gerak geriknya. Jangan sampai nanti tiba-tiba kumat dan mengamuk. Peran keluarga sangat penting untuk kesembuhan pasien,” tuturnya
Sumber detiksumsel.com
