Ditemukan Dua Paket Sabu Dirumah nya, Wanita Ini Susul Suami Di Penjara
![]() |
| Anggota Satres Narkoba Polres Lahat, ketika membawa Dewi untuk diperiksa. Foto Detiksumsel.com |
LAHAT – Perjalanan cinta Ayuna Dewi (31), terhadap suminya berinisial AR, seorang narapidana Lapas Klas II A Lahat kasus narkotika. Nampaknya tidak bisa terpisahkan. Pasalnya, ibu rumah tangga ini dipastikan bakal menyusul suaminya di penjara, karena terlibat kasus serupa.
Wanita yang akrab dipanggil Dewi ini, diamankan Satres Narkoba Polres Lahat, Kamis (11/4) lalu. Saat itu sekitar pukul 00.30 WIB, Dikutip dari laman Detiksumsel.com Kamis(18/04/19), polisi mendapatkan informasi bakal ada transaksi narkoba dikediaman Dewi.
Dewi awalnya tidak terkejut, dengan suara ketokan pintu pada malam itu. Ketika diketahui rupanya polisi, Dewi pun hanya bisa terdiam.
“Saat ingin mencuci pakaian kotor milik suami saya, ada asoy hitam. Lalu ada yang nelpon, katanya nanti ada orang bernama RN yang ambil asoy itu,”tutur Dewi.
Dewi akhirnya tidak bisa lagi mengelak, ketika polisi yang menggeledah rumahnya, menemukan dua paket kecil sabu, tersimpan rapi di dalam stop kontak lampu dinding dalam kamarnya.
Dengan menggunakan baju lengan panjang warna hitam, Dewi tanpa perlawanan digiring ke Mapolres Lahat.
“Belum diketahui jelas barang tersebut milik siapa, darimana asalnya. Masih kita dalami, tersangka masih kita periksa, dan kasusnya akan kita kembangkan,” tegas Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Bobby Eltariq.
Sumber Detiksumsel.com
