Orang Tua Korban Meminta Tersangka Pemerkosaan Atas Puterinya Segera Ditangkap
![]() |
| Foto lahathotline.com |
LAHAT - Linangan air mata dan wajah terlihat sedih pada
Subaida (45) warga Desa Partikal Lama, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat
ini, karena kasus dugaan pemerkosaan terhadap anaknya sebut saja Cendana (20)
yang diduga dilakukan oleh lelaki Gaek yang sampai sekarang belum ditangkap
oleh pihak Polsek Kikim Timur. Seperti
dilansir dari laman lahathotline.com Kamis(04/04/19), bahwa dirinya telah
diperkosa oleh lelaki berinisial SP warga Desa Partikel Lama, Kecamatan Kikim
Timur Kabupaten Lahat.
“Benar kak, waktu itu
aku samo teman teman aku lagi mencari sayur rebung bambu di kebun,” ungkap
jorban dengan sedikit linglung.
Diceritakan Subaida, awalnya putri keempatnya ini sedang
mencari bahan sayuran jenis rebung bambu di kebun milik warga bersama dua
temannya SDR dan LND.
“Nah, setiba di lokasi, korban diduga sengaja ditinggal oleh
teman temannya. Karena lokasi sepi, tiba tiba datang terduga SP ini, dan
langsung menarik tangan korban ke semak belukar dan memaksa anaknya yang cacat
mental itu,” kata Subaida dengan nada sedih.
Peristiwa itu, diakuinya, terjadi sejak Oktober 2018 lalu.
perbuatan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh lelaki bejat tersebut kepada
putrinya itu, sebanyak tiga kali.
“Terkesan anak kami sengaja ditinggal oleh teman temannya di
tengah kebun. Lalu, datang pria diduga SP langsung menarik tangan anak kami ke
semak bawah batang bambu. Lantas celana anak kami dilepas dan pelaku memuaskan
nafsu birahinya,” ujarnya lagi.
Usai melayani nafsu pria bejat ini, kata Subaida, anaknya
ditinggal begitu saja dan diberi uang sebesar Rp.10.000-,. Lalu, dua temannya
SDR dan LND menemui anaknya dan bersama sama pulang ke rumah.
“Setiap kali mencari sayur rebung di kebun, putri kami
sengaja ditinggal oleh teman temannya di tengah tengah kebun. Tapi, ketika
hendak pulang mereka bertemu lagi di lokasi tersebut. Tak pelak, pria gaek ini
kembali menarik tangan korban untuk melayani nafsu bejatnya,” terang Subaida,
seraya menambahkan, akibat perbuatan lelaki itu, kini anaknya telah mengandung
lima bulan.
Diceritakan Subaida, bahwa kasus ini sudah dilaporkannya ke
Polsek Kikim Timur, untuk dapat diberikan keadilan. “Semoga kasus ini bisa
ditindaklanjuti”, harap dia.
Sementara Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap, SIK, M.Si didampingi
Kapolsek Kikim Timur, melalui Humas Polsek Kikim Timur Bripka Dedi Wibowo, SH
saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Orang
Tua (Ortu) korban.
.Kasus ini sedang kita dalami. Dalam waktu dekat kita akan
mendengarkan saksi saksi dan mengumpulkan bukti bukti pendukung lainnya, guna
untuk menangkap terduganya,” kata Dedi.
Sumber lahathotline.com
