Saiman Warga Ogan Ilir, Ditangkap Saat Beraksi Langsung Diamankan Polsek Indralaya
![]() |
| Foto Detiksumsel.com |
PALEMBANG - Sial, kata itu pantas diberikan pada Saiman (38), warga Dusun I Desa Muara Baru Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang berprofesi sebagai petani. Ia kedapatan saat melakukan aksi pencurian di dalam garasi depan rumah milik korban Parulian di Dusun III Desa Parit Kecamatana Indralaya Utara OI oleh masyarakat setempat, Kamis (4/4) sekitar pukul 04.00 WIB.
Seperti dilansir dari laman Detiksumsel.com Jum’at(05/04/19), Saat itu korban sedang tidur, namun ada tetangga korban yang membangunkan dan memberitahu ada pencurian. Kemudian korban pun melihat barang-barang di garasinya berupa tabung gas 3 kg sudah tidak ada lagi dan pintu mobil sudah terbuka. Kemudian ia melihat ternyata tape mobil sudah tidak ada lagi.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 2,5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Indralaya.
Kapolsek Indralaya, AKP Bambang Julianto SH didampingi Kanit Res Ipda Supardi Adi Garna SH mengatakan, setelah adanya laporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana pencurian personil Polsek Indralaya langsung meluncur mendatangi TKP.
“Kita langsung mengamankan pelaku yang mana pada saat itu pelaku sudah terlebih dahulu tertangkap tangan oleh masyarakat Desa Parit. Kemudian anggota Polsek Indralaya langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Indralaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Detiksumsel.com)
Sumber Detiksumsel.com
