Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Amankan Tiga Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu, Dua Diantara Tersangka Masih Dibawah Umur

Satres Narkoba Polres Lahat Berhasil Amankan Tiga Penyalah Guna Narkoba Jenis Sabu,  Dua Diantara Tersangka Diamankan Masih Dibawah Umur
Tiga Tersangka Kasus Narkoba. Foto Detiksriwijaya.com

LAHAT - Satres Narkoba Polres Lahat berhasil amankan tiga penyalah guna Narkoba jenis Sabu dua diantara tersangka diamankan masih dibawah umur. Berdasar nomor laporan polisi dengan nomor Lp / A- 49/ IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019 dan Lp /A-50 / IV / 2019 / Sumsel / Res Lahat, Tanggal 8 April 2019. Para tersangka, berhasil diamankan dini hari Senin (08 April 2019) sekira pukul 01.00 Wib di dua tempat di Desa Keban Agung, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat dan Desa Pulau Beringin, Kikim Selatan Lahat.

Seperti dilansir dari laman Detiksriwijaya.com Selasa(09/04/19), Ketiga pelanggar hukum tersebut, F (16) warga Desa Pulau Beringin, MA(15) Pelajar, warga Desa Pulau Beringin serta Boby (32) warga Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, Lahat.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 6 (enam) Paket Sedang  Narkotika Jenis Shabu, 1 (satu) buah kaca pirek yang didalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.87 Gram serta uang sebesar Rp 385. 000,- yang diduga kuat hasil dari penjualan barang haram dimaksud.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobi Eltarik membenarkan perihal penangkapan terhadap tersangka. Lebih jauh dikatakan Bobi ketiga tersangka berstatus pengedar.

Sumber Detiksriwijaya.com

Popular posts from this blog

Akibat Sering Ngrumpi, Dua Emak-emak Asal Lahat Saling Ancam Dengan Senjata Tajam

Dua Pemuda Ini Kepergok Maling Ayam Di Perumnas Tiara Lahat , Satu Pelaku Berhasil Kabur

Masyarakat Desa Arahan dan Desa Gedung Agung, Lakukan Aksi Demo Di Pemkab Lahat