Surat Suara Kurang Di Kelurahan Kota Baru Lahat, Pemilih Dialihkan Ke TPS Lain
![]() |
| TPS Kota Baru Lahat. Foto Detiksumsel.com |
LAHAT - Pesta demokrasi di Kota Lahat, tepatnya di TPS 8, Kelurahan Kota Baru, Kota Lahat, sempat diwarnai ketegangan. Pasalnya ada sejumlah warga yang terpaksa dialihkan memilih ke TPS lain, karena jumlah surat suara dinyatakan kurang. Seperti dikutip dari detiksumsel.com Rabu(17/04/19), TPS 8 ada 285 mata pilih, setelah diperiksa ada 291 surat suara yang didistribusikan. Namun untuk surat suara presiden, hanya ada 191 surat suara. Sedangkan untuk DPD hanya ada 289, DPR RI hanya 191, DPR Provinsi 286, dan DPRD Kabupaten 293 surat suara.
Dari hasil penghitungan KPPS, untuk presiden dan DPR RI kekurangan 100 surat suara. DPD 2 surat suara, DPR Provinsi 5 surat suara, dan DPRD Lahat kekurangan 2 surat suara. Saiful Bahri, warga setempat mengatakan, bukan hanya soal kekurangan surat suara.
Dirinya juga mempertanyakan kinerja jajaran KPU Lahat, dalam menentukan lokasi TPS bagi warga. Contohnya dalam satu keluarga ada 4 mata pilih, tapi mala kepala keluarga yang tidak terdaftar sebagai pemilih di TPS.
“Kalau seperti ini, kami selaku warga yang rugi. Hak suara kami bisa hilang, sedangkan pihak TPS tidak menerima untuk memilih karena namanya tidak ada. Ini baru satu TPS, belum ditempat lain,” kata Saiful Bahri, Rabu (17/4).
Sementara, Ketua KPU Lahat, Nana Priatna, melalui Ketua PPS Kota Baru, Heri menjelaskan, perihal kekurangan surat suara ini sudah dilaporkan ke KPU Lahat. Sesuai instruksi, bagi warga yang belum mencoblos karena suara suara kurang, terpaksa dialihkan ke TPS terdekat.
“Seharusnya cepat melapor. Untuk surat presiden dan DPR RI ada tambahan 25 surat suara, jadi masih kurang 75 surat suara. Solusinya pemilih digeser ke TPS terdekat,” jelasnya.
Sumber Detiksumsel.com

